Sumaterapost.co | Medan – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang resmi mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dari bahan baku minyak goreng.
Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor bukan hanya CPO tapi juga berbagai komoditas lainnya termasuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai kabupaten/kota di tanah air.
Pertimbangan Presiden mecabut larangan ekspor CPO karena ada 17 juta orang di industry sawit, baik petani dan pekerja. Itu sebabnya diputuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali, Senin (23/05/2022).
“Kita berharap Keputusan tersebut diharap akan terus mendorong ekspor CPO maupun komoditas andalan lainnya sehingga dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ketua Umum DPP GPEI Khairul Mahalli menjawab media ini melalui telepon selular dari Jakarta, Rabu (25/5/2022) terkait pencabutan larangan ekspor CPO bahan baku minyak goreng.
Seperti diketahui pemerintah sebelumnya menerapkan larangan ekspor CPO bahan baku minyak goreng pada 28 April 2022, kebijakan itu dalam upaya mengatasi lonjakan harga minyak goreng dalam negeri.
Mahalli yang juga Ketua Umum KADIN Sumatera Utara ini menyitir kembali seperti diungkapkan Presiden Jokowi bahwa pasokan minyak goreng di dalam negeri sudah mulai melimpah. Setelah larangan ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng pada bulan Maret 2022 hanya 64,5 ribu ton per bulan, naik jadi 211 ribu ton per bulan.
Terjadinya penurunan harga minyak goreng curah setelah larangan ekspor CPO diberlakukan. Harga minyak goreng curah rata-rata secarabnasional sempat tembus Rp. 19.800 per liter, berhasil turun menjadi Rp. 17.200 – Rp. 17.600 per liter.
Mahalli menyatakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.nasional terciptanya peningkatan kinerja ekspor berbagai komoditas. Karena itu pemerintah harus terus mempertahankan kinerja ekspor.
Menurut dia, masih banyak produk UMKM diberbagai.kabupaten/kota yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam hal pemasaran di dalam negeri maupun ekspor dengan memberikan fasilitas maupun kemudahan lainnya.
“Dalam kaitan ini Kadin terus berupaya maksimal untuk memberdaya UMKM di kabupaten/kota. Hal ini penting mengingat selama 2 tahun dimasa Covid-19 aktivitas UMKM fakum sehingga perlu digairahkan kembali secara sungguh-sungguh,” ujar Mahalli.
Dia mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh Kadin di kabupaten/kota untuk memprioritas program pemberdayaan UMKM di daerah masing-masing secara terpadu dan terarah.
“Kita berharap keberadaan Kadin di Kabupaten/Kota benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama pelaku usaha. Jadi tidak sekadar retorika belaka. Sebab yang kita butuhkan kerja nyata di lapangan demi membangkitkan ekonomi daerah,” pinta Mahalli.
(Bachtiar Adamy)




