Sumaterapost.co, MUSI RAWAS – TERKAIT relaisasi keuangan pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu (Baju LINMAS) di Kecamatan STL Ulu Terawas, tahun anggaran 2020 senilai Rp 124 juta. Membuat, Saparudin Husein, mantan Camat Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) terkesan “Bungkam” alias menghindar dari pertanyaan media, Selasa (28/9/2021).
Padahal, Saparudin Husein, dalam pengadaan tersebut menjabat selaku Pengguna Anggaran (PA) tetapi sangat disayangkan ketika awak Media, mengajukan konfirmasi melalui sambungan seluler dinomor 082281974xxx tidak diangkat, dan dikirim pesan SMS tidak ada jawaban hingga berita dilansir.
Diketahui, kecamatan STL Ulu Terawas dalam kegiatan pengadaan baju LINMAS saat itu bekerjasama menunjuk CV.DIA, sebagai pelaksana penyedia barang (Baju).
Sebelumnya, diterangkan Wakil Direktur CV.DIA, Ema Kartila, terkait pengadaan baju LINMAS dirinya tidak mengetahui jelas soal item yang dikerjakan. Sebab dalam kegiatan itu CV. DIA hanya dipinjam perusahaan oleh pihak Kecamatan.
“Jujur, yang minjam perusahaan (CV.DIA) itu Pak Saparudin Husein (Mantan) Camat, melalui Stafnya. Soal, pekerjaan mulai dari jumlah baju dan tempat pembelian. Sarannya, tanyakan ke Saparudin Husein, sebab beliau sangat paham,” beber Ema Kartila. (Hen – TS)




