Sumaterapost.co | Tanah Karo – Terkait tuntutan warga Sukanalu Teran, Terkait lahan usaha tani pengungsi Erupsi gunung Sinabung disiosar, yang tidak dapat diselesaikan dan berlarut-larut, dan sempat ricuh akhirnya mendapatkan solusi setelah dimediasi Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman SH, MH, S.I.K. Selasa (12/09/2023)
Sempat terjadi bentorokan kecil antar masyarakat dan Satpol-PP, ketika terjadi pemblokiran mobil Bupati Karo Corry Sebayang, Emosi Warga yang meluap karena sudah lelah dengan tuntutan yang tak kunjung direlesasikan Pemkab Karo, akhirnya menemukan titik temu setelah di mediasi Kapolres Karo.
Tuntutan warga yang menolak terkait LUT relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung tahap III, berakhir dengan dibayarkan pihak Pemkab Karo selama sembilan bulan.
Oktavenus Sitepu (40) Tahun, salah satu warga Sukanalu Teran, Mengatakan kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres, karena tanpa kehadiran beliau mungkin, kehadiran kami disini tidak sampai disini.
“Terimakasih bapak Kapolres dengan kehadiran bapak, kami menemukan titik terang dari kehadiran kami, Bujur melala bapak sehat Kam ertugas i Tanah Karo Simalem Enda,disambut ratusan warga Bujur Bapak Kapolres (red- Terimakasih banyak bapak Kapolres dengan kehadirannya, Sehat selalu selama bertugas di Tanah Karo),” ujarnya berkaca-kaca penuh haru disambut ratusan warga lainya./(Mawar Ginting)




