Banyuasin – Berbincang dengan Dj (55 tahun), seorang perwakilan warga yang mengaku korban mafia tanah versus PT Swarna Cinderaya, yang terletak di daerah Sungai Gulang dan Nipah Kuning, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumsel, DJ mengatakan, Kami pertanyakan, apakah serius Polda mengurus kasus kami dengan mafia tanah. Sudah 5 (lima ) bulan lebih (150 hari) dilimpahan Dumas Polri ke Polda Sumsel sejak, 16 juni 2023 lalu masih jalan ditempat atau masih tak perkembangannya, kok belum juga bisa memanggil PT SCR, begitu kata Dj (55) seorang perwakilan warga korban mafia tanah di Desa Pangkalan Benteng.
Info yang dia dapatkan dari Inisial AK, yang di kuasa kan mengurus warga dari Ormas Masyarakat Miskin Kota (MMK) pun, tidak memuaskan, begitu menurut DJ.
Sementara Dj juga mengatakan, 11 Oktober 2023 lalu dia sudah mendatangi Polda, saat itu jawaban pihak Polda semuanya sudah ada datanya, masih menyiapkan gelar perkara untuk memanggil PT. “Besok sudah sebulan dong”, Ujar DJ ke heranan. Kamis,10 Nopember 2023 lalu, saat dibincangi media ini di Mapolda Sumsel.
“Rasa penasaran sekaligus Keresahan warga ini beralasan. Pasalnya warga tau tanggal 16 juni 2023 lalu, Mabes Polri melimpahkan berkas aduan warga ini sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel, untuk ditindak lanjuti sesuai hasil turunnya team Dittipidum Polri dan satgas mafia tanah sebelumnya, paska aduan warga ke Mabes Polri, pada bulan maret 2023 lalu(sudah sekitar 8 bulan lebih).
Harapan tertumpuh di Polda Sumsel. Apalagi saat kasus tersebut ditangani oleh Kasubdit II, Ditreskrimum Polda Sumsel, terkesan begitu tanggap dengan warga. Berbagai rangkaian proses koordinasi, hingga puncak nya menurunkan Team Polda bersama pihak bersengketa dan Pemkab Banyuasin ke lokasi yang disengketakan, 30 Agustus 2023.
Warga merasa tentram bahkan warga sempat membaca yasinan bersama, seraya mendoakan agar pekerjaan Polda Sumsel diberi kemudahan mengungkap mafia berjamaah, sebagaimana sering disebut sebut oleh seorang perwakilan warga, dengan istilah mafia tanah berjamaah.
Namun lagi lagi warga seperti disuruh mengingat mimpi baru, yang terjadi di peraduan Pemkab Banyuasin yang menyimpan kekecewaan warga.
“Karena paska terjadi limpahan pengaduan kasus warga ke istana Presiden RI diturunkannya surat dari Kemensetneg RI 12april 2022, yang ditujukan kepada Bupati ASKL, sebelum Purna Jabatan. Surat limpahan ke Pemkab Banyuasin tersebut sempat terpendam di Pemkab hingga diberitakan oleh Media Online Mataelang.com, Gesah kita.com, Sergap.co.id dan beberapa media lain yang membuat berita viral di publik sekitar Juni 2022 lalu. barulah berbagai upaya mediasi konon, dilakukan sampai kepada turun team cek lokasi oleh team Pemkab yang dipimpin Wabup SS, (sekarang Purna Jabatan). Hasilnya mentok, Pemkab Banyuasin tidak mampu menghadirkan PT Swarna Cinde Raya.
Lalu keresahan warga kini muncul, bagaimana dengan Polda Sumsel. Apakah surat limpahan Dumas Mabes Polri cukup kuat untuk memanggil PT SCR tersebut, atau sama nasibnya seperti surat Kemensetneg RI, sebagai bahan Pemkab Banyuasin, ternyata gagal mengundang PT Swarna cinde raya ke meja Pemerintah Daerah Banyuasin,” Di ungkapkan oleh seorang warga inisial AS (39), saat bicara dengan awak media.
“Sisa harapan kami hanyalah kepada Polda Sumsel. Karena Polda sudah ada bahan untuk menekan pihak oknum dari PT supaya menghormati institusi negara atau APH, dengan adanya berkas limpahan aduan kami dari Mabes Polri. Namun setelah turun team polda cek lokasi, hasilnya Polda masih menunggu surat dari Pemkab. Kalau kasus ini kuncinya di Pemkab, pudar rasanya harapan kami. Karena dugaan kami, banyak oknumnya di Pemkab” ujarnya.
Kegaduhan kembali melanda warga bahkan warga sudah berduyun akan turun lokasi dan mendirikan pondok dan bertanam dilahan sengketa. Hal ini dibenarkan oleh HR kadus Pangkalan Benteng, berbincang dengan media ini HR mengatakan, “Warga sempat mau menguasai lahan, mereka mau turun ke tanah mereka membangun pondok dan bertanam pisang. Tapi masih bisa kami stop”, kata HR.
“Sementara terakhir Dj dikonfirmasi via telpon mengatakan, Saya dan warga tak segan membawa urusan ini kerana hukum (LP) dan meminta bantuan pengacara ternama di Indonesia, kalau Polda gagal pula membantu rakyat teraniaya” Pungkasnya DJ.
Pihak media ini pun telah mengkonfirmasi ke polda Sumsel, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari polda Sumsel. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Sumsel Indonesia Banyuasin




