OKU Selatan, Sumaterapost.co – Masyarakat Sipatuhu kembali mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penggelapan/penyalahgunaan dana Bumdes Sipatuhu di Sat Reskrim/Tipikor Polres OKU Selataan.
Saat Media Sumaterapost konfirmasi ke unit Tipikor, mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan pihak-pihak yang terkait Bumdes Desa Sipatuhu kepengurusan tahun 2019. ” Keterangan dari pengurus sudah kami proses dan dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti sesuai keterangan kepala desa/ terlapor,” ungkap Bripka Prana Yuda, Jum’at (19/2/2021).
Kembali awak media menyambangi salah satu tokoh masyarakat Sipatuhu, Mugito “melihat dari permasalahan yang ada di desa sipatuhu khususnya tentang Bumdes, kami sebagai tokoh masyarakat menyayangkan hal itu, namun kalau toh itu salah kami menyerahkan kepihak yang berwajib,” ungkapnya.
Disampaikan pula oleh salah seorang tokoh pemuda, Indera Moza saat wawancara di Polres Oku Selatan ” Kami sangat menyayangkan sikap Bapak Abdul Jalal yang tidak transparan dan kami menunggu hasil dari proses yang ada di Polres Oku Selatan,” pungkasnya.
Camat Banding Agung Adi saputra SH menyatakan ” Setelah melihat perkembangan kasus Bumdes Sipatuhu, kami tetap melakukan pembinaan terlepas itu salah atau benar karena sekarang dalam proses hukum di Tipikor Polres Oku Selatan, sembari kita sama-sama menunggu hasil SP2HP. Atas nama Pemerintah Kecamatan kami berharap dengan hasil yang terbaik,”terangnya Senin (22/2/2021).
( Azham )