Sumaterapost.co | Deli Serdang – Terkait Usulan 9 Fraksi anggota DPRD Deli Serdang yang katanya bersama-sama dengan beberapa kelompok, tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Deli Serdang agar nama RSUD Deli Serdang diubah namanya menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan
Tuai keberatan oleh masyarakat Kabupaten Deli Serdang, hal itu dibuktikan oleh masyarakat tersebut dengan cara lakukan aksi keberatannya didepan Gedung Kantor Ketua DPRD Deli Serdang, Selasa (26/10/2021) siang.
Diberitakan sebelumnya, Pantas Tarigan, M.Si selaku masyarakat yang juga ketua DPD Ormas Repelita perwakilan wilayah Sumatera Utara yang juga langsung sampaikan keberatannya atas usulan DPRD bersama beberapa kelompok, tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Deli Serdang agar nama RSUD Deli Serdang diubah namanya menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan.
Dalam aksi menyampaikan pendapat atas keberatan tentang usulan perubahan nama RSUD terhadap 9 fraksi yang diduga kuat miliki kepentingan pribadi dan kelompok. Dugaan menguntungkan pihak keluarga Bupati Ashari Tambunan, mendapat tanggapan anggota DPRD Deli Serdang Wastiana (Fraksi Demokrat) yang mengaku atas nama Pimpinan DPRD Deli Serdang.
“Saya atas nama pimpinan diberi perintah sebagai anggota DPRD, yang menanggapi aspirasi masyarakat Deli Serdang yang menyatakan keberatan atas usulan perubahan nama RSUD,” ucap Wastiana, dan menerangkan bahwa dirinya akan meneruskan ke Pimpinan DPRD Deli Serdang.
Sebelumnya pada orasi masyarakat tersebut, Syahbudi warga Tembung menyatakan bahwa jangan ada korporasi untuk merombak nama RSUD Deli Serdang yang menurutnya sudah baik.
“Tak perlu 9 fraksi di DPRD Deli Serdang merealisasikan kepentingan pribadi atau kelompoknya bersama beberapa tokoh dan elemen masyarakat untuk usulan perubahan nama RSUD Deli Serdang menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan, itu ngabisin APBD saja,” cetusnya menyayangkan. (4211ARI)




