Sumaterapost.co – Sergai | Kekosongan jabatan Kepala Desa Pasar Baru menjadi perhatian di Kecamatan Teluk Mengkudu. Camat Teluk Mengkudu, Rizki Abdullah Nasution, S.STP, M.S.P, menyatakan bahwa pihak kecamatan telah melayangkan surat kepada Pemkab Serdang Bedagai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pasar Baru.
“Kami masih menunggu surat penetapan Plt dari Pemkab Sergai, karena itu kewenangan mereka,” ujar Rizki didampingi Kasi PMD Kecamatan, R. Marbun, kepada Sumaterapost.co di Kantor Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (14/6).
Ia menuturkan, selama menunggu penetapan resmi, Sekretaris Desa menjalankan fungsi pemerintahan Desa Pasar Baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan masyarakat, mengingat Kepala Desa Pasar Baru saat ini menjadi tahanan Jaksa Serdang Bedagai.
Rizki menegaskan pentingnya pengangkatan Plt untuk menjamin kontinuitas pemerintahan desa dan menghindari penundaan program yang bisa merugikan warga. Desa Pasar Baru merupakan desa penting di Kecamatan Teluk Mengkudu, sehingga pengelolaan yang efisien sangat dibutuhkan untuk kesejahteraan warga.
Pihak kecamatan berharap Pemkab Sergai segera mengeluarkan surat penetapan Plt agar pemerintahan di Desa Pasar Baru dapat berjalan normal kembali dan pelayanan publik tidak terhambat.
[Reporter B-75]




