Indralaya (Ogan Ilir) – Lagi-lagi kembali hebohkan dan menggemparkan didunia pemberitaan publik dengan isu asmara yang melibatkan salah satu kepala pejabat tinggi di Kabupaten Ogan Ilir. Beredar video potongan pernikahan seorang pejabat berinisial K, yang diketahui sebagai salah satu Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satpol-pp di Pemkab Ogan Ilir.
Dalam video yang viral tersebut, pejabat K terlihat sedang melangsungkan ijab kabul. Tanpa K yang mengenakan jas dan topi tanjak, sementara seorang pria dalam baju koko hijau dan peci kuning memimpin acara.
Terlihat pula seorang wanita mendampinginya dengan kebaya, jilbab coklat muda, dan selendang songket.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pejabat K tak munafik dan mengakui kalau dalam video tersebut benar dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa pernikahan itu sudah lama terjadi dan hubungan mereka kini telah berakhir.
“Memang video aku, tapi kami tidak ada hubungan lagi, sudah lama cerainya. Ya sekitar lebih kurang dua bulan lalu,” katanya singkat sambil menyebutkan bahwa ia tidak dapat ditemui karena sedang menjalani tugas luar.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ogan Ilir, Wilson Efendi, mengaku belum mengetahui pernikahan pejabat tersebut.
“Saya tidak tahu, inisial itu siapa? Saya baru tahu dari kamu inilah. Izin pernikahan pejabat itu, sampai saat ini tidak ada,” ungkapnya.
Wilson menambahkan bahwa bagi pejabat dan pegawai negeri sipil yang ingin menikah lebih dari satu, harus mendapatkan izin dari istri pertama dan Bupati.
“Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati. Yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan,” tegasnya.
Mengenai sanksi yang mungkin dikenakan, Wilson menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut sampai informasi tersebut terkonfirmasi.
“Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada. Tapi kita lihatlah nanti,” tutupnya. (Tim)