Sumaterapost.co | Aceh – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang.
UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Kepala SMKN 2 Peureulak, Fauzi, di ruang kerjanya, Kamis(19/05/2022) menyebutkan, pada kegiatan tahun pelajaran 2021-2022 ini pada UKK pihaknya menyertakan 142 siswa dengan 4 kompetensi keahlian yaitu tehnik dan bisnis sepeda motor, tehnik instalasi tenaga listrik, tehnik pengelasan dan multi media.
“Serimonial pembukaanya dilaksanakan di halaman SMKN 2 Peureulak Aceh Timur yang turut dihadiri sejumlah dewan guru, yang dijadwalkan dari mulai Tanggal 17 s/d 20 Mei 2022,” Kata Fauzi.
Fauzi menjelaskan, adapun tujuan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yakni, mengukur pencapaian kompetensi siswa SMKN 2 yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh.
Memfasilitasi siswa yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi.
Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, serta Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Tentunya hal ini terlaksana dengan berbagai dukungan para pembimbing menurut keahlian yang ada di SMKN 2 Peureulak, sekaligus memberikan dampak berkembangnya proses belajar mengajar di SMKN 2 Peureulak,” terangnya.
(TB)