Sumaterapost.co | Sergai – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Siswanto mengamuk di kantor PLN Cabang Sei Rampah, Jum’at, (12/8/2022) sore.
Terlihat Siswanto begitu kesal dan marah-marah kepada pegawai yang bertugas di dalam ruangan pelayanan PLN Sergai.
“Kalian itu pelayanan masyarakat, jangan beratkan masyarakat harusnya. Harusnya kau mengecek mengapa begini biar masyarakat itu tidak kesulitan,” kata Siswanto sambil menunjuk pegawai PLN.
Pasalnya, legislatif dari Partai NasDem itu rupanya marah lantaran adanya laporan masyarakat yang aliran listrik di rumahnya diputus oleh PLN secara sepihak.
Menurut Siswanto, apa yang dilakukan oleh PLN itu berlebihan dan sangat memberatkan masyarakat yang ada di Desanya.
“Sudah berapa meter listrik yang sudah digunakan coba liat, kenapa main putus putus aja. Ini masyarakat lo kasihan. Katanya meterannya rusak, tapi kenapa diputus sepihak,” ucap Siswanto.
Dengan nada tinggi Siswanto lalu meminta agar petugas PLN memanggil kepala cabang PLN Sei Rampah. Namun sang pegawai menyebut jika pimpinan PLN Sei Rampah sedang tidak ada ditempat.
Mendengar itu, Siswanto pun semakin berang, dan meminta agar persoalan pemutusan aliran listrik yang dilakukan PLN segera diselesaikan.
“Saya minta agar dipertemukan oleh kepala PLN katanya tidak ada, saya minta penanggungjawab PLN yang melakukan pemutusan namun katanya yang bersangkutan cuti,” beber dia lagi.
Siswanto meminta agar hal ini bisa diselesaikan,
“Bagaimana nanti masyarakat jangan kesusahan. Sudah dua hari ini warga mati lampu gara gara ini,” kata dia.
Sementara itu menurut Erwin warga dusun VII Kampung pala Desa Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai yang meteran listrik nya dibongkar pihak PLN Sei Rampah, kepada wartawan mengaku, bahwa saat Pemutusan sepihak oleh unit PLN Sei Rampah, pada Rabu, (10/8/2022), tersebut dirinya tidak mengetahui apa sebabnya. Karena setiap bulan listrik itu dibayar, sehingga tak pernah ada tunggakan.
“Istri saya yang mengetahui meteran listrik di gudang penyimpanan peralatan barang STM dibongkar, ada 2 orang petugas PLN yang datang dan membongkarnya. Dan saya didampingi bang Iwan Batok datangi Kantor PLN untuk pertanyakan hal itu, karena ada dikenakan denda sekitar 1 juta lebih,” ujarnya.
Sementara Karyawan PLN diruang pelayanan saat di konfirmasi enggan memberikan komentar.
Reporter: (Bam16)




