Ogan Ilir – Aula kantor Kecamatan Indralaya Selatan kian memprihatinkan. Realita tersebut sangat berbanding terbalik dengan besarnya dana pemeliharaan yang kabarnya telah direalisasikan di tahun 2023 ini.
Tak main-main anggaran yang digelontorkan pun senilai lebih dari Rp 68 juta rupiah. Namun sangat disayangkan, dengan dana puluhan juta rupiah itu tak jua mampu menyulap gedung aula di kantor Kecamatan Intan, julukan bagi Kecamatan Indralaya Selatan yang saat ini tengah dipimpin Camat Perempuan bernama Hj Saadah menjadi lebih layak.
Menurut keterangan dari seorang narasumber di lokasi yang identitasnya minta dirahasiakan ini mengakui dan membenarkan bahwa dana pemeliharaan aula kantor Kecamatan Intan menyentuh di angka Rp 68.469.428,00.
Dia menyebut, pemeliharaan kantor Kecamatan Indralaya Selatan ini diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) lantaran dari anggaran tersebut bangunan yang diperbaiki hanyalah bagian ruangan di kantor Camat nya saja, sementara di aula tidak mendapatkan perbaikan, ujarnya.
Bahkan dia sempat menuturkan bahwa di Kantor Kecamatan Indralaya Selatan tersebut masih ada beberapa ruangan lainnya yang hingga kini belum juga dipasangkan terali besi, sehingga dikhawatirkan ada pencurian lagi di kemudian hari. Kendati pun sudah beberapa kali terjadi kehilangan barang-barang kantor namun tetap saja tidak mendapat perhatian.
Sementara itu, menurut salah satu masyarakat yang kerap ikut pertemuan di aula Kecamatan Intan tersebut, bangunan ini tidak hanya sekedar memprihatinkan, akan tetapi menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan bagi yang tengah berada di dalamnya dengan kondisi hampir seluruh bagian plafonnya alami kerusakan parah alias sudah jebol, kata warga Intan.
Masih kata Narasumber di lokasi ketika ditemui mengatakan, di samping masalah pemeliharaan yang tidak sesuai itu. Ada banyak hal fiktif lainnya, diantaranya baju olahraga yang tidak dibelikan, baju batik sumbangan Kepala Desa, lalu ada pula masalah plafon, kaca, pagar dan cat.
Tak hanya itu, lanjut dia, bahkan para pegawai Kecamatan baik PNS maupun TKS disuruh membawa snack (makanan ringan) dan alat-alat seperti cangkul, kuas cat, ember bekas, roll cat, dan centong semen saat kerja bakti beberapa waktu lalu, tuturnya.
Terpisah, Camat Indralaya Selatan Hj Saadah saat dikonfirmasi perihal realisasi anggaran pemeliharaan aula tersebut via chat aplikasi WhatsApp-nya, sang Camat ini tidak menuliskan keterangan apapun melainkan hanya mengirimkan emoji seorang anak yang menutupi mulutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak Kecamatan Indralaya Selatan terkait informasi tersebut. Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel




