Labuhanbatu Utara – Kantor Pemerintahan tidak seharusnya ditinggal perangkatnya, apalagi sampai kosong apa lagi tidak ada satupun perangkat,pintu kantor sudah terkunci. Pasalnya, setiap saat dan setiap waktu masyarakat pasti mendatangi kantor pelayanan dalam hal urusan apapun.
Tapi hal itu tidak berlaku pada, Desa Babussalam, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada saat jam kerja semua Perangkat Desa mulai Pelayanan, Kasium, Sekertaris, bahkan Kepala Desa Thassam tidak ada di tempatnya. Ini tidak menjadi contoh yang baik untuk Pemdes yang berada di Labuhanbatu Utara lainnya.
Sungguh keterlaluan jika kantor Desa yang seyogianya merupakan tempat pelayanan Masyarakat bisa kosong melompong tak seorangpun perangkat desa yang ada di sana. Begitulah yang terjadi di desa Babussalam, jam 15.15, Selasa (06/06/2023).
Andaikan saja ada masyarakat yang hendak mengurus kelengkapan administrasi kependudukan ke kantor Desa Babussalam pasti akan mendapatkan kekecewaan.
Sikap ketidak disiplinan yang dipertontonkan Kades dan staf dan perangkat desa sangat disayangkan oleh masyarakat sekitar. Warga menegaskan, seharunya Kades dan staf perangkat desa tetap berada di kantor saat jam kerja. Bukannya keluyuran kesana kemari, dan ini harus menjadi perhatian buat Bupati Labuhanbatu Utara,” ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Terkait permasalahan tutupnya Kantor Desa Babusalam, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara, M Noer Lubis AP MSi ketika dikonfirmasi via whatsapp ” Terimah kasih sudah diinformasikan untuk bahan evaluasi bg 🙏”
(H. Harahap)




