Sumatera Post.co. Aceh Timur – Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKF MNI) Provinsi Aceh telah mengambil sikap atas wacana Kemendagri yang di sampaikan kepala pusat penerangan Kemendagri RI ada wacana untuk mengisi jabatan Pj Kepala Pemerintah guna mengisi kekosongan jabatan yang telah habis masa kepemimpinan sekaligis menyukseskan Pilkada – Pileg serentak tahun 2024 dari kalangan perwira TNI – Polri.
Ketua MKF MNI Aceh, Drs. Ridwan Hasan, di Sekretariat MKF MNI Aceh, Kamis, ( 28 Oktober 2021) menerangkan, UUPA Nomor 11 tahun 2006 merupakan kekhususan Aceh yang tak terbantahkan, tentunya UU tersebut menjadi rujukan masyarakat Aceh dalam menjalankan Pemerintahan, dengan demikian tidak diragukan lagi bahwa masyarakat telah memahami isi yang terkandung didalamnya secara menyeluruh dan komprehensif, dalam salah satu point dasar pertimbangan lahirnya UUPA “bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Aceh demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, keadilan serta kemajuan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik”. Tentunya kita bertanya, sejauhmana pelaksanaan dan penerapannya isi dari point tersebut sesuai kearifan lokal dan/atau sesuai kebutuhan masyarakat Aceh, apakah sudah terpenuhi ?. Ini menjadi tanda tanya.
Kita sama persepsi bahwa Etika yang paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggung jawab. Tanggungjawab disini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak bagi yang dipimpinya. Melainkan sebuah upaya pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap yang dipimpin. Artinya pemimpin yang selalu berada di depan yang berfungsi sebagai teladan dan sosok panutan yang membimbing bagi yang dipimpinnya, dan ditaati oleh seluruh masyarakat. Sebagaimana Umar bin Khattab berkata, “Tidak ada arti Islam tanpa jamaah, tidak ada arti jamaah tanpa amir/pemimpin, dan tidak ada arti pemimpin tanpa kepatuhan.” Seorang pemimpin memang harus memiliki keistimewaan, cerdas, berakhlaq mulia, dan bermental baja, namun itu semua tidak ada artinya tanpa adanya loyalitas dari rakyatnya, ” Terang Ridwan Hasan.
Ia juga menyatakan, Sebelumnya, kami MKF MNI Aceh pernah menyampaikan bahwa Aceh butuh sosok pemimpin kedepan yang mampu mengakomodir dan memenuhi amanat UUPA, tentunya mengubah visi ke dalam aksi, dengan tetap berpegang erat kepada nilai-niliai spiritual. Akibat dari kelalaian menjalankan amanat tersebut dapat kita rasakan perilaku kehidupan masyarakat aceh bisa dikategorikan “keluar dan menyimpang dari ketentuan syariat” juga munculnya pemikiran-pemikiran mengarah kepada radikalisasi dan merebaknya penyakit sosial akibat Narkotika. Perdagangan dan peredaran Narkoba bukan lagi hal baru dan tabu dimasyarakat malah ngetren dikalangan rakyat jelata maupun pejabat.
Oleh karena demikian, menurut hemat kami, upaya mewujudkan visi misi UUPA, mendukung wacana yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan kemungkinan penunjukkan Perwira Tinggi TNI/Polri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur, bahkan kami mengusulkan untuk Penjabat Bupati/Walikota dalam Provinsi Aceh sekalipun, namun tentunya seyogyanya para perwira tinggi dan/atau perwira menengah putra-putra terbaik daerah Aceh itu sendiri, namun dengan ketentuan calon penjabat yang berprestasi dan memahami sosiologi dan kultur masyarakat Aceh serta memiliki wawasan keagamaan Islami yang memadai. Namun rencana dimaksud dapat dijalankan selama tidak berbenturan dengan regulasi serta aturan yang ada ,” Jelasnya.
Ridwan Hasan menambahkan, pihaknya jauh jauh hari telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Nasional MKG MNI Pusat, DF. Rangkuti, SE. Di Medan Sumatera Utara, setelah rapat konsultasi pihak MKF MNI Aceh menyurati Presiden RI Jako Widodo, Nomor surat : 02.010/MKF MNI – Aceh/ X/ 2021, Tanggal 14 Oktober 2021, tentang dukungan penunjukan Pj. Pimpinan Daerah dari kalangan perwira TNI-Polri.(TB)