Sumaterapost.co | Lampung – Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Jupri Karim meyakini Eksekutif dan legeslatif serta yudikatif saat ini jauh lebih fresh dari yang sebelumnya.
Oleh karena itu sangat mungkin banyak harapan masyarakat yang dapat ditunaikan oleh pemerintah daerah kita, seperti soal petani, ekonomi politik, pendidikan, hukum dan sosial budaya.
Sudah selayaknya para pemangku dan pemilik kebijakan di republik ini termasuk di Lampung berpikir secara positif dan komprehensif untuk kemaslahatan bersama dalam rangka menuju Indonesia emas 2045 mendatang.
Segala plus dan minus pemerintahan sebelumnya patut utk menjadi pelajaran dan perenungan bersama agar arah kebijakan kedapan menjadi semakin baik dan sangat dirasakan kehadiran pemerintah di setiap lini kehidupan masyarakat, sesuai dengan cita-cita luhur para faunding father kita terdahulu yakni *Indonesia raya*
Frasa Indonesia raya bukanlah tanpa makna akan tetapi justru mengandung makna yang mendalam untuk kehidupan sosial masyarkat Indonesia yang terbingkai dalam pancasila dan NKRI.
Sungguh suatu ironis yang mengiris rasa keadilan di masyarakat jika masih terdapat kesenjangan sosial yang tinggi diantara kita sesama anak bangsa. Misalnya kesenjangan hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kesenjangan ekonomi perbedaan antara si kaya dan si miskin masih sangat mencolok.
Oleh sebab itu harapan masyarakat tidak akan pupus setiap kali ada suksesi pergantian pemimpin di semua tingkatan adalah cara masyarakat untuk menumbuhkan harapan baru agar kita merasakan kemerdekaan bangsa Indonesia ini secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Berangkat dari pemikiran itu masyarakat peduli demokrasi dan hukum ( MPDH) tidak pernah bosan dan lelah untuk selalu mengingatkan paling tidak untuk menggugah para pihak terutama para penentu kebijakan di negeri ini agar tidak lupa meskipun sedang duduk di zona nyaman dan bahagia bahwa pekerjaan rumah bangsa ini terkhusus di Lampung masih jauh dari selesai.
Penulis adalah Direktur Masyarakat peduli Demokrasi dan hukum ( MPDH) Lampung dan staf Pengajar perguruan tinggi. Tabikpun