Sumaterapost.co, Medan–Saat ini terdapat 56-60 ribu calon Jemaah Umrah yang hampir dua tahun tertunda berangkat ke tanah suci.
“Itu belum lagi jamaah haji 2020 dan 2021,”.kata Ir H Muslim Guree Harun ketika menjadi narasumber pada Diseminasi Badan Pengawasan Keuangan Haji (BPKH) di J W Marriot Hotel, Medan, Selasa 12/10/2021 pekan lalu.
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mem buat segalanya berubah. Bayangkan Indonesia setiap tahunnya memberangkatkan 221 ribu jemaah /tahun dan sudah hampir 2 tahun tertunda.
“Begitu juga kegiatan ibadah umrah dibatalkan keberang katannya, sehingga menyebabkan keterpurukan luar biasa baik di sektor ekonomi maupun sosial masyarakat,” ujar Muslim pada acara yang digelar BPKH itu.
Dia berharap jemaah Indonesia bersabar, semoga pe merintah mampu dan berhasil berkomunikasi dengan baik dengan Kerajaan Arab Saudi, agar bersedia me nerima warga Indonesia.
“Kita berharap pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu untuk kita agar bisa beribadah secara normal di Makkah dan Madinah,” pinta Muslim.
Muslim menyebutkan Biro Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (BPIHU) merupakan satu dari beberapa sektor usaha paling berimbas akibat pembatalan keberang katan haji dan umrah.
Sebelum masa pandemi bisnis perjalanan ibadah haji dan umrah merupakan bisnis mercusuar dikarenakan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
“Ibadah haji dan umrah bukan sekedar trend tapi meru pakan kebutuhan spiritual bagi tiap masyara-kat nya,”.kata Muslim.
Dia menilai saai ini bisnis haji dan umrah seakan tiarap rata-rata perusahan BPIHU sudah dalam kon disi Ground Zero. Soalnya besarnya biaya operasiona kantor ber banding terbalik dengan kas masuk.
,”Mencoba untuk manufer usaha namun peluang sangat kecil karena gerak roda perekonomian masyakarat lumpuh. Sehingga diharapkan pemerintah dapat memberi perhatian intensif kepada para pelaku usaha travel haji dan umrah,” harap Muslim yang juga pimpinan salah satu perusahaan BPIHU di Medan.
“Saya mendengar dari sejumlah asosiasi pelaku usaha BPIHU sampai saat ini belum mendapatkan bantuan apa pun, baik subsidi, stimulus, atau insentif, mohon perhatian lebih dari Bapak Komisi VIII untuk dapat menampung aspirasi kami ” pinta H. Muslim Guree Harun sebelum menutup pembahasannya dan secara serentak di sambut applause oleh para peserta dari berbagai BPIHU se Sumatera Utara.
Dalam diseminasi itu juga menghadirkan dua orang narasumber utama yakni, HM Husni Mustafa,SE,MM , anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, dan Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi. Selain itu, narasumber lain sebagai pembahas Drs. H. Muslim, MM.(tiar)