Aceh Tamiang – Sumaterapost | Mediasi berlangsung di ruang camat sekerak hari kamis 21 /09/2023 jam 10 wib sampai dengan selesai
Turut hadir Camat Saftian Putra Jatami S.STP,M.AP , Kapolsek Karang baru Iptu Surya Darma Sofyan.SH, Danramil Karang baru Kapten Inf Sri Indarjo, Datok Lubuk sidup Ibrahim , sekretaris Desa Mariana ,Ketua MDSK desa Lubuk sidup Indra, Uswatul Hasan dari PT BDS ( dari Medan) , Picky.S PT. BDS ( KTU) dan perwakilan Masyarakat Lubang sidup kecamatan sekerak , Ilyas (LKMK )
Pak Imam Lubuk sidup , kalau lahan di bangun pabrik , kasih peluang bagi punya lahan bekerja di pabrik ,namun tidak ada surat Namun sampai sekarang 1 orangpun tidak ada bekerja di pabrik BDS
Dato Lubuk sidup Ibrahim menerangkan tentang Limbah ,harus di tidak lanjutkan ,agar tidak tercemar di masyarakat ,kepada mantan karyawan yang di rumahkan ,,agar di tidak lanjuti oleh PT.BDS
Camat sekerak Saftian Putra Jatami S..STP.M.AP utamakan tentang limbah ,agar kepada perusahaan PT.BDS ,agar dapat di selesaikan , dan selanjutnya Tetang mantan karyan Pabrik
Danramil 02 Karang baru Kapten Inf Sri Indarjo ” limbah itu di buang kemana ,agar tidak tercemar ,dan tentang pekerja gaji karyawan , bagaimana ketentuan dari perusahaan ( pabrik ) , masyarakat sekitar pabrik agar perlu perhatian terhadap perusahaan ( bekerja) di pabrik masyarakat di sekitar pabrik , menjaga kesjahtraan masyarakat
Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan SH, ” Kami perwakilan pemerintah ,dan terimakasih kasih kepada Pak Datok ,ini kita memasuki masa pemilu , dan kepada pimpinan perusahaan ,agar komukasih dengan baik , limbah agar di tindak lanjuti agar tidak tercemar di sungai Tamiang , dan akan merugikan masyarakat , kalau ada limbah yang tercemar agar di komunikasi dengan baik , masyarakat lubuk cukup baik komunikasi dengan baik ,limbah yang tercermar agar di tutup , harapan Kapolsek jangan ada gangguan Kamtibmas ,di menjelang pemilu ini ,bagaimana masalah ini kita akan selesaikan ( limbah ) terang nya
Ketua MDSK desa Lubuk sidup Indra ” Hari ini perusahaan di desa Lubuk sidup , tentang Limbah , agar jangan tercemar lagi , kepada perusahaan BDS agar tidak lanjut ungkapnya
Dan yang hadir – + 20 orang
Hasil mediasi Muspika kecamatan sekerak, akan membuat perjanjian hasil rapat ( mediasi ) kepada pihak perusahaan PT BDS dengan masyarakat Lubuk sidup ( Jon)




