Sumaterapost.co | Aceh Timur – Kegiatan percepatan vaksinasi bagi masyarakat di Kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur terus dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disepakati bersama yang ditandatangi Forkopimcam Kecamatan Ranto Peureulak Nomor 18/ Forkopimcam – RTP / 2022 tertanggal 30 November Prihal percepatan vaksinasi covid – 19 2021, ini dilakukan berdasarkan surat Bupati Aceh Timur Nomor : 440/11541 tanggal 29 November 2022 Perihal percepatan vaksinasi covid-19.
Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin pada media ini, Sabtu, ( 18 Desember 2021) di lokasi vaksinasi masa di Gampong Seumali menyebutkan, vaksinasi masa yang di laksanakan di setiap Gampong di Wilayah Kecamatan Ranto Peurrulak di laksanakan sejak tanggal 1 Desember 2021 sesuai jadwal, dan hari ini jadwal Gampong Seumali, target dosis sama dengan Gampong – gampong lain yakni 100 Dosis,” Kata Mukhtardin.
Ia juga menambahkan, “bahwa vaksinasi masa yang dilakukan dengan cara pendekatan Logistik, artinya dalam pelaksanaan vaksin kita sertakan pemberian sembako, ini kita lakukan agar percepatan vaksinasi dengan target 100 % dapat tercapai,” Katanya.
“Dalam program yang terjadwal tersebut pihaknya melibatkan pengarah masa yang terdiri, Keuchik Gampong, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, Tuha Peut Gampong, Aparatur Gampong, Imum Chik/ Imum Gampong, Tokoh Masyarakat dan Ketua Pemuda, dan untuk Tim Pengawas terdiri dari, Camat, Ka. UPT Puskesmas, Danramil, Kapolsek dan Kepala KUA,” Ujarnya.
“Tentu apa yang dilaksanakan Pemerintah adalah usaha bersama guna mencegah penyebaran Covod – 19 di tengah – tengah masyarakat dan sekaligus melaksanakan program Pemerintah, oleh karenanya diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi terus di upayakan dengan cara – cara humanis dan terukur, supaya rasa kebersamaan itu terus terjalin untuk kesehatan kita,” Harap Mukhtardin. (TB)




