Sumaterapost.co – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai tahun 2021-2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin ( 4/9/2023).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya, didampingi oleh Wabup H. Adlin Tambunan, menggarisbawahi pentingnya perubahan RPJMD sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
” Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perubahan yang mendasar, termasuk dampak Covid-19 dan perubahan kebijakan nasional.
Bupati menyampaikan, Pemkab Sergai juga merespons rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk tahun 2021 dan 2022.
“Ini mencakup review dan perbaikan dokumen perencanaan secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas sasaran strategis, indikator kinerja, dan keterpaduan perencanaan,” kata Bupati.
Bupati Menjelaskan, Perubahan RPJMD tahun 2021-2026 bertujuan meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi. Ia menegaskan Pemkab Sergai berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government) dengan harapan meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari “B” menjadi “BB” pada tahun 2023.
Lebih lanjut Bupati katakan, dalam perubahan RPJMD, Pemkab Sergai bekerja sama dengan tenaga ahli dari smart.id untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah dan perangkat daerah.
Menurut Bupati Darma Wijaya, tujuannya adalah memperbaiki target-target capaian indikator pembangunan dan mendorong akselerasi visi pembangunan Sergai yang berfokus pada Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius melalui 7 prioritas pembangunan daerah yang disebut Sapda Dambaan.
Bupati Sergai juga mengingatkan para kepala perangkat Daerah untuk berperan aktif dalam percepatan peningkatan pengelolaan keuangan Daerah, pelayanan dasar, dan dukungan terhadap kebijakan strategis nasional.
“Harapan seluruh pihak adalah agar perubahan RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2021-2026 dapat menghasilkan perencanaan yang lebih baik, seiring dengan dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini,” tandasnya.
(Sumber Media Center Pemkab Sergai).
Reporter: Bambang Sujatmiko.




