Sumaterapost.co | Tubaba – Obat datang nyawa melayang. Pelayanan inilah yang diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kepada masyarakat yang membutuhkan tindakan Urgent.
Betapa tidak, untuk memfasilitasi pengobatan Bahrudin (56) warga Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, penderita pembesaran kelenjar prostat hingga mengalami kelumpuhan sejak satu tahun lalu, Dinkes Tubaba butuh waktu 1 bulan untuk memfasilitasi pengobatan.
Disampaikan Karyawanto selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) melalui pesan whatsappnya menjelaskan. Dinas kesehatan melalui PONED Panaragan Jaya hari ini telah mengunjungi pasien di kediamannya untuk melihat kondisi pasien.
“Hasil pemeriksaan tadi memang pasien memerlukan perawatan dan pengobatan lebih lanjut, dan memang pasien masih dalam masa perawatan dari rumah sakit di Lampung tengah, dengan anjurkan untuk melakukan kontrol secara rutin.” Kata Karyawanto pada (10/1/2022) sekitar pukul 15.39 Wib.
Menurutnya pasien tersebut menderita penyakit pembesaran kelenjar prostat dan memang mengharuskan pasien dipasang selang chateter untuk membantu pembuangan air kecilnya. Karena itu pemerintah daerah melalui Dinkes akan memasukkan data Bahrudin ke BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID).
“Proses nya masih dalam pengajuan harus melalui surat pengantar dari Tiyuh, diketahui camat, baru nanti pihak Dinkes akan usulkan ke kantor BPJS, dan itu Proses nya dapat memakan waktu lama paling singkat sekitar 1 bulan,” Tutupnya. (Sir)




