Lampung Barat, 27 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi
Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten
Lampung Barat meresmikan Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat
Sejahtera) di Pekon Giham, Kecamatan Sekincau. Program ini menjadi langkah
strategis OJK dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan serta mendorong
kemandirian ekonomi desa berbasis kolaborasi multipemangku kepentingan.
Kegiatan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Lampung Barat Bidang Ekonomi dan
Pembangunan, M. Danang Harisuseno; Deputi Kepala Perwakilan Bursa Efek
Indonesia, Dendy F. Amin; Perwakilan Phintraco Sekuritas, Dinda Kurniawati;
Manajer Regional Mekaar Lampung 4 PT Permodalan Nasional Madani, Dainty
Ambarina; Sekretaris BKKBN Provinsi Lampung, Ni Gusti Putu Meiridha,
perwakilan BRI Branch Office Liwa, BPD Lampung KCP Liwa, BPRS Lampung Barat,
serta perwakilan desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Manajer Senior OJK Provinsi Lampung, Novandi Syafriansyah, menyampaikan bahwa Desa PERKASA merupakan bagian dari penguatan program TPAKD dalam menjawab tantangan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan nasional tercatat 66,40% dan inklusi keuangan 80,51%. Artinya, dari 10 orang Indonesia, sekitar 8 telah menggunakan produk jasa keuangan, namun baru 6 yang memiliki pemahaman memadai terhadap produk yang digunakan.
“Desa PERKASA adalah wujud nyata komitmen OJK untuk menghadirkan layanan
keuangan yang inklusif hingga ke desa. Melalui sinergi industri jasa keuangan,
pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan, kami mendorong agar masyarakat tidak hanya menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, biaya, dan risikonya secara utuh,” ujar Novandi.
Sebagai desa percontohan, Pekon Giham menjadi desa ketiga di Provinsi Lampung
yang diresmikan sebagai Desa PERKASA, setelah sebelumnya hadir di Lampung
Timur dan Lampung Utara. Keputusan ini mempertimbangkan potensi unggulan
daerah, khususnya kopi robusta, serta kesiapan kelembagaan desa dan dukungan
pemerintah daerah.
Dalam peluncuran Desa PERKASA, OJK bersama mitra industri menghadirkan
berbagai layanan dan fasilitas konkret bagi masyarakat Pekon Giham, antara lain
pembukaan rekening saham gratis beserta saldo awal yang difasilitasi oleh Bursa
Efek Indonesia dan Phintraco Sekuritas, pemberian 200 polis asuransi kecelakaan
gratis dari Asuransi Astra dengan masa perlindungan selama satu tahun,
penyediaan mesin EDC bagi BUMDes oleh BRI dan Bank Lampung, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Lampung bagi pelaku usaha,
pembiayaan kelompok bagi ibu rumah tangga melalui PT Permodalan Nasional
Madani (PNM), serta program pemberdayaan perempuan yang diinisiasi oleh
BKKBN.
Staf Ahli Bupati Lampung Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan M. Danang
Harisuseno mengapresiasi kolaborasi OJK dan seluruh mitra dalam mewujudkan
Desa PERKASA. Ia menegaskan bahwa TPAKD menjadi forum kunci percepatan
akses keuangan daerah, serta menyebut dua program TPAKD yang telah berjalan
baik KUR untuk pelaku usaha dan BBM (Bersama Bupati Menabung) untuk pelajar
sebagai fondasi penguatan Desa PERKASA.
Desa PERKASA dirancang sebagai model replikasi bagi desa-desa lain, dengan pilar: kemudahan akses perbankan dan pembiayaan, edukasi berkelanjutan,
perlindungan melalui asuransi, investasi pasar modal, serta pendampingan lintas
instansi. Program ini juga terintegrasi dengan inisiatif mitra, seperti Desa BRILiaN (BRI), Smart Village (BPD Lampung), Kampung Madani (PNM), Desa Nabung Saham (BEI), dan program literasi serta pemberdayaan lainnya.
Melalui Desa PERKASA, OJK optimistis tercipta masyarakat Lampung Barat yang
cerdas finansial, mandiri, dan terlindungi, serta ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing




