Sumaterapost.co | Tanggamus – Istri Anggota Dewan Kabupaten Tanggamus tuduh suami selingkuh dengan warga Kalibening, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Istri Dewan tersebut yang juga menjabat sebagai kepala pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus secara terang-terangan melabrak yang diduga selingkuh dengan suaminya ke tempat kediaman tetangga dan suami yang diduga selingkuh.
Diketahui inisial UI telah menjalani bahtera rumah tangga dengan RI selama 5 Th. Namun saat ini kandas.
“Saya dari pihak keluarga suami inisial RI menyayangkan tindakan ibu kakon telah mencoreng nama baik keluarga,” ungkap AG.
AG menambahkan akibat tindakan ibu kakon, keluarga besarnya menjadi konsumsi publik, hampir setiap hari tetangga memperbincangkan kejadian itu.
AG juga menyangkan, harusnya jika perselingkuhan antara suami Anggota Dewan dan UI benar, tinggal laporkan saja ke pihak berwajib tanpa harus pakai jalur labrak, sebab dampak labrakan ibu kakon malah menjadi bahan gunjingan tetangga.
Ditempat lain, Ibu Kakon, istri sah oknum Anggota DPRD Tanggamus mengakui tindakannya.
“Wajar saya datangi, karena UI telah mengganggu ketentraman rumah tangga saya,” jelas Ibu Kakon.
“Saya ga mau ngelaporin kasus perselingkuhan suami saya karena ngejaga image suami saya, karna dia pejabat publik dan suami saya sudah minta maaf sama saya, jadi bagi saya ga ada masalah,”tambahnya.
Hal ini dibantah oleh yang bersangkutan, oknum Angota Dewan yang diduga selingkuh dengan UI saat ditemui.
“Itu tidak benar. Memang benar UI salah satu anggota saya di PAC, namun tuduhan itu tidak benar,”jelas Anggota Dewan.
“Itu hanya kecemburuan istri saya aja, bukan hanya UI, Anggota PAC yang lain juga dicemburui. Saya punya 4 anggota PAC wanita tapi sekarang sisa 2,” tutup Anggota Dewan.
(Herwan)




