Sumaterapost.co | Anak Ratu Aji – Tugiri, salahsatu dari pendidik di Sekolah Dasar Negeri 1 Karang Jawa, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, diduga telah melakukan tindakan kekerasan disertai penganiayaan, Selasa, (6/9), terhadap siswa didiknya, Ridho Firmansyah, hal ini menimbulkan gejolak dari wali murid yang putra – putrinya sedang mengenyam pendidikan disekolah tersebut.
Penganiayaan terhadap salahsatu siswa Kelas V di SD Negeri 1 Karang Jawa, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah ini bermula ketika korban sedang duduk bermain kartu bergambar, selang beberapa saat, korban didatangi oleh salahsatu temannya, dan temannya tersebut berdalih hendak meminjam bahkan hendak membelinya dari korban, namun oleh korban tidak diperbolehkan.
“Kemungkinan karena kesal, teman saya itu mengadu ke salah seorang guru, yaitu pak Tugiri, tidak berselang lama kemudian saya dipanggil oleh pak Tugiri tanpa asal usul atau menanyakan masalah, didepan dewan guru dan murid – murid lainnya, saya langsung disabet / dipecut dengan garisan kayu yang panjang berulang – ulang kali, walaupun saya sudah sempat meringis disertai meminta ampun karena kesakitan,”papar Ridho Firmansyah.
Suroto dan Warjiem selaku orang tua kandung dari korban penganiayaan oknum guru tersebut, merasa tidak terima atas perlakuan terhadap Ridho Firmansyah, sebab anaknya tersebut tidak pernah mendapat perlakuan kekerasan baik dari orang tuanya maupun saudara – saudaranya, apalagi hingga saat ini, guru tersebut belum ada niat baik atau secara keluargaan memohon maaf terhadap korban dan keluarga.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa menerima atas perlakuan kasar tersebut, terlebih lagi baik dari pihak sekolah maupun oknum Tugiri belum menampakkan itikad yang baiknya, karena itu pihaknya berharap agar Dinas Pendidikan Lampung Tengah maupun aparat penegak hukum untuk dapat memproses permasalahan ini, apalagi pelakunya dari sosok yang harus digugu dan ditiru.
“Saya berharap masalah yang menimpa ansk saya ini jangan dipermainkan, apalagi sampai hari ini, pihak sekolah maupun dari oknum Tugiri belum menunjukkan itikad yang baik, atau rasa tanggung jawabnya, oknum ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku dari Dinas Pendidikan Lampung Tengah, maupun Aparat Penegak Hukum, sehingga kejadiannya ini tidak berulang,” harap Suroto, Jum’at, (16/9).
Ditempat terpisah dan kesempatan yang sama, setelah dikonfirmasi via ponsel, Sarno, Kepala SD Negeri 1 Karang Jawa, mengarahkan agar wartawan dari PWI Lampung Tengah ini untuk berkomunikasi langsung dengan Tugiri, karena ia hendak ke Dinas Pendidikan dalam urusan yang berbeda.
“Ini nomor teleponnya, silahkan komunikasi langsung saja, saya masih menuju Dinas, ada keperluan urusan sekolah,” pungkas Sarno.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi, oknum Tugiri tersebut seolah merasa tidak pernah melakukan kesalahan sedikitpun, bahkan oknum yang mengatakan bahwa dirinya telah dilindungi oleh seorang “Lawyer” atau pengacara dari Kota Metro ini, meberikan suatu penjelasan bahwa pihaknya tidak merasa “takut” jika akan diproses secara hukum atau dipublikasikan media.
“Silahkan, saya tidak gentar atas masalah yang di konfirmasikan ini, karena saya tidak melakukan kesalahan, saya juga telah dilindungi pengacara dari Kota Metro, dipersilahkan kalau sampe’an mau naikin beritanya,” pungkas Tugiri yang tidak menyebutkan alasan bahwa dia tidak melakukan kesalahan.
(Ganda)




