Sumaterapost co Jakarta – Penindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah binaan Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat terus dilakukan Jajaran Koramil 04/CK bersama Jajaran Tiga Pilar Tingkat Kecamatan Cengkareng. Selasa, (05/01/21).
Lokasi operasi yustisi yang digelar Jalan Tanggul Barat, Rt. 03/08, Kel. Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat yang sebelumnya dilaksanakan apel gabungan tiga pilar.
Dua personil Koramil 04/CK yang di pimpin Sertu Ujang terjun langsung bersama Jajaran Tiga pilar dalam operasi tersebut.
Menurut Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko, operasi yang dilaksanakan di Jalan Tanggul Barat ini menjaring 15 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, ” Ujarnya
” Sebanyak 15 orang pelanggar tersebut di berikan sanksi sebagai efek jera dengan 12 orang Sanksi Sosial dan 3 Sanksi Administrasi, ” Tutupnya
Laporan : Sahrul
Sumber : Gatot