Bandar Lampung – Jajaran Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Kerja di Kantor Sekretariat MUI Lampung, Minggu (17/12) Siang.
Ketua Ganas Annar dr. Zam Zanariah mengungkapkan “Tujuan dari Rakerda Ganar Annas ini adalah sebagai tindak lanjut optimalisasi tugas dan fungsi Ganas Annar dalam hal pembinaan ummat terkait dengan bahaya narkoba, sekaligus juga mengajak pengurus Ganas Annar turut berperan aktif dalam mengemban amanah untuk mewujudkan visi dan misi organisasi yakni menjadi mitra masyarakat dan pemerintah.
Selanjutnya dr. Zam Zanariah juga mengungkapkan bahwa program unggulan Ganas Annar adalah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk korban yang terdampak narkoba. Dengan harapan dengan adanya LBH ini akan bisa memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban narkoba di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut dr. Zam Zanariah menyampaikan bahwa Ganas Annar mempunyai program penyuluhan berupa sosialisai dan edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandar Lampung. Dimana Melalui penyuluhan ini diharapkan siswa-siswa bisa memahami bahaya narkoba. Melalui program ini juga mereka diberikan informasi yang jelas dan nyata tentang konsekuensi negatif yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dilihat dari segi kesahatan, hukum dan juga agama.




