Padang Panjang, Sumaerapost.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, dengan pencapaian nilai 90,00 dengan kategori “Sangat Baik”, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025.
Dari total daerah yang dinilai secara nasional, sebanyak 67 daerah memperoleh kategori “Sangat Baik”, 432 daerah kategori “Baik”, 48 daerah kategori “Cukup”, dan 5 daerah kategori “Kurang”.
Capaian tersebut menempatkan Kota Padang Panjang di jajaran daerah dengan kinerja terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia.
Prestasi ini membuktikan bahwa komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat.
Penilaian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri tersebut tidak hanya menjadi indikator capaian pelayanan publik, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengangkatan maupun pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas di lingkungan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
Keberhasilan ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan masyarakat Kota Padang Panjang terhadap pelayanan yang terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Pemko Padang Panjang berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh kebutuhan administrasi kependudukan warga dapat terpenuhi dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Dengan raihan ini, Kota Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang serius dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Kim)




