Sumaterapost.co | Pringsewu — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pagelaran Utara menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Masa Tenang Pemungutan Suara, serta Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024″ yang dilaksanakan di gedung Mathlaul Anwar Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh Panwaslu kecamatan Pagelaran Utara, pengurus organisasi yang ada di kecamatan Pagelaran Utara dan tokoh masyarakat ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pagelaran Utara Eru Mansa Putra dalam sambutannya menjelaskan, pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses pemilu, terutama pada masa-masa krusial seperti masa tenang, hari pemungutan suara, dan perhitungan suara. “Di masa tenang, masyarakat diharapkan mampu mengidentifikasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran, seperti kampanye hitam atau politik uang yang seringkali terjadi menjelang pemungutan suara,” kata Eru Mansa Putra
Selain itu, dalam sosialisasi ini Panwaslu Kecamatan Pagelaran Utara juga memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), termasuk cara masyarakat dapat berperan aktif sebagai pengawas dalam proses perhitungan suara. Materi sosialisasi juga mencakup langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan oleh warga untuk memastikan suara mereka terjaga dan dihitung dengan benar, tanpa ada kecurangan yang mengganggu keabsahan hasil pemilu.
Sejumlah perwakilan warga menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengapresiasi langkah Panwaslu dalam memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai cara-cara pengawasan partisipatif yang dapat mereka lakukan. “Kami jadi lebih tahu bahwa sebagai warga kami punya hak untuk mengawasi pemilu dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan kepada panwaslu setempat“ kata salah seorang peserta sosialisasi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Panwaslu Kecamatan Pagelaran Utara berharap masyarakat akan lebih aktif terlibat dalam pengawasan, sehingga proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.(ando)




