Sumaterapost.co | Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu kemarin (10/10) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni :
1. Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu Terhadap Pengantar Nota Keuangan Walikota Bengkulu Atas Raperda APBD Kota Bengkulu TA. 2023; dan
2. Jawaban Walikota Bengkulu Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu Atas Raperda APBD Kota Bengkulu TA. 2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua dewan kota Suprianto, sementara Walikota Bengkulu di wakili oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
(Yok)




