Sumaterapost.co | Pringsewu – Tiga Belas Tahun Pemerintahan Daerah Pringsewu merupakan umur yang masih muda belia dalam proses pembangunan daerah otonom yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat, dua periode Bupati Sujadi meletakkan pondasi dasar guna memperkokoh pemerintahan daerah Pringsewu menjadi daerah otonom yang lebih baik.
Pada kepemimpinan Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi, tidak terasa 22 Mei 2022 telah purna tugas, dan sudah di umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu masa jabatan 2017 – 2022 dalam sidang paripurna DPRD Pringsewu yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada Kamis (17/13).
Semangat memperkokoh desentralisasi daerah otonom yang lebih baik, dalam penyelenggaraan daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No.32 tahun 2004 ditunjukan oleh Sujadi Fauzi terwujudnya Infrastruktur pembangunan perkantoran yang strategis, dan terjalinnya interaksi antar lembaga, badan dan dinas, guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Dengan kesederhanaan dalam melaksanakan roda pemerintahan, tidak menomor satukan pembangunan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati, maupun kesederhanaan fasilitas kendaraan dinas yang dipergunakan dalam mobilisasi pemerintahan, Sujadi Fauzi berhasil mengeluarkan Kabupaten Pringsewu dari zona merah menjadi zona hijau dengan meraih peringkat ke-25 nasional pada penilaian kepatuhan 2018 lalu, dan tentunya ini merupakan kebanggaan bersama, mengingat pada tahun 2017 Pringsewu masih berada di Zona Merah. Kemudian memperoleh penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award sebagai daerah dengan inovasi terbaik ke-2 Nasional pada tahun 2018, Sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2019, meraih peringkat pertama di Propinsi Lampung dalam capaian Tindak Lanjut Monitoring Control of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2020.
Selanjutnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut. Selain itu, diresmikan Bendungan Way Sekampung yang merupakan program strategis nasional pada 2021 lalu oleh Presiden Jokowi, sejak diresmikannya bendungan Way Sekampung kini menjadi salah satu ikon Kabupaten Pringsewu, dengan banyaknya potensi pariwisata yang masih dapat terus dikembangkan pada tahun 2020-2021, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah dibangun 5 unit Tempat Pengolahan Sampah dan Infrastruktur pendukung Livelihood. Juga terbentunya berbagai produk hukum yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Pringsewu, serta berbagai program lainnya, yang merupakan hasil dari sinergitas dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, DPRD, Forkopimda, serta semua unsur pemerintahan beserta seluruh elemen masyarakat kabupaten Pringsewu sebagai pilar utama penyokong pembangunan, papar Bupati Pringsewu saat memberikan sambutan pada sidang Paripurna DPRD Pringsewu usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu masa jabatan 2017 – 2022.
Bupati Pringsewu, yang akrab dipanggil dengan Abah Sujadi, berharap berbagai program tersebut akan terus berlanjut dan dikembangkan serta disempurnakan bagi mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja).
Abah Sujadi juga mengajak agar masyarakat Kabupaten Pringsewu saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Pekon Serentak secara e-voting di 19 pekon se Kabupaten Pringsewu serta Pilkada yang akan datang agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya, serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pringsewu.
Bupati Sujadi, dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Fauzi selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2017 -2022 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu bilaman selama lima tahun memimpin belum dapat berbuat banyak karena masih adanya program pembangunan yang belum terealisasi. Sekaligus berharap silahturahmi yang telah terjalin akan terus berlanjut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.
(Andoyo)




