Tebing Tinggi, Sumaterapost.co | DPRD Kota Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2024, Kamis sore (16/1).
Acara berlangsung di ruang sidang DPRD dengan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, para kepala OPD, camat, lurah, anggota DPRD, serta perwakilan pengadilan negeri.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Ikhwan, S.H., M.H. Dalam rapat tersebut, Muhammad Ikhwan membacakan pengumuman resmi penetapan pasangan Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Rapat ini merupakan salah satu syarat pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi yang terpilih. Berdasarkan surat KPU, pasangan Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada,” ujar Ikhwan.
Ia menjelaskan, setelah penetapan oleh KPU, DPRD wajib di paripurnakan hasil tersebut dan menuangkannya dalam berita acara (BA).
” Berita acara tersebut akan segera dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari prosedur administrasi pelantikan, ” imbuhnya.
Usai rapat, Iman Irdian Saragih, didampingi Chairil Mukmin Tambunan, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas penyelenggaraan rapat paripurna tersebut.
“Paripurna ini menjadi syarat penting agar pelantikan kami dapat dilaksanakan pada 10 Februari 2024, sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Iman.
Rapat paripurna berlangsung lancar, menandai tahap penting menuju pelantikan resmi pasangan kepala daerah Tebing Tinggi yang baru.
Reporter: Bambang.