Sumaterapost.co | Pringsewu – Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) merupakan pekerjaan yang sangat mulia memiliki jiwa sosial yang tinggi dan bisa membantu masyarakat dalam tugasnya antara lain, mendata warga yang tidak mampu (lansia, maupun anak, dikatakan Estuning Hapsari salah satu Pekerja Sosial Masyarat(PSM) di Kabupaten Pringsewu saat diwawancarai sumaterapost.co.pringsewu, Minggu (16/7).
Dikatakan Estuning Hapsari, PSM bertugas dengan dasar hukum, Keputusan Bupati maupun SK Bupati di bawah binaan Dinas Sosial.
Unfuk menjadi PSM tidak memiliki syarat tertentu, namun pastinya jika ingin menjadi anggota PSM baiknya memiliki jiwa sosial yang tinggi dan bisa membsntu masyarakat yang membutuhkan.
Pekerja Sosial Masyarakat mempunyai tugas antara lain, mendata warga yang tidak mampu (lansia, anak yatim/piatu) yang membutuhkan bantuan sosial, Mendampingi warga dalam proses menerima bantuan (dari awal sampai dipastikan menerima), serta memastikan warga yang tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan seperti BPJS, KIS. Disamping itu juga memastikan warga yang tidak mampu mendapatkan jaminan biaya pendidikan seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Menurut Ibu yang aktif di Kegiatan Sosial ini, Estuning Hapsari, mengatakan, Untuk Kabupaten Pringsewu mempunyai anggota PSM 131 anggota, yang mewakili setiap pekon/kelurahan, yang juga sebagai tempat wilayah binaannya.
Estuning Hapsari, juga menyampaikan keluh kesah nya menjadi PSM, adanya warga yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan, serta minimnya bimtek atau pelatihan untuk mengedukasi PSM serta kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, berharap diadakan bimtek atau pelatihan untuk menambah edukasi PSM, dan Pemerintah lebih memperhatikan PSM itu sendiri, harap Estuning Hapsari. (fara/ando).