Sumaterapost.co | Tanggamus – Pemerintah Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus melaksanakan acara kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) rencana pembangunan tahun 2026 yang bertempat di balai Pekon, Jumat (17/01/2025).
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan 2026 (MUSRENBANG) Pekon Teba Bunuk di hadiri Camat Kotaagung Barat yag di wakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Tiem Musrenbang, Kepala Pekon Teba Bunuk, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Badan Himpun Pekon (BHP), Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Pekon, Bidan Desa, Kepsek SDN 1 Tebabunuk dan Seluruh Perangkat Pekon.
Kepala Pekon Teba Bunuk Selamat Putra Yadin kepada awak media ini mengatakan, “Musrenbang Tingkat Pekon Teba Bunuk merupakan musyawarah antara BPD/BHP, Pemerintah Pekon, dan unsur warga masyarakat Pekon Teba Bunuk yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pekon, yang di mana Musrenbang Pekon diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.17 Ap, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti pemerintah, badan permusyawaratan daerah (BPD), dan warga masyarakat, “katanya nya Kakon
Masih katanya Kakon Selamat, “Musrenbang rencana pembangunan tahun 2026, saya menyampaikan empat usulan dari Warga masyarakat Pekon Teba Bunuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, yang memprioritas pembangunan infrastruktur :
1.Jembatan gantung panjang 50 m.
2.Jalan lingkungan aspal.
3.Beronjong 400 M.
4.Draenase 400 M jalan provinsi.
sebagai rencana kerja, dan program yang akan di jalankan tahun anggaran berikutnya, dan juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga masyarakat Pekon Teba Bunuk, “jelasnya Kakon
Kami Warga masyarakat Pekon Teba Bunuk berharap apa yang usulkan, supaya bisa di bantu sepenuh nya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, dan itu semua sangat di butuhkan Warga setiap hari, serta mendukung untuk kesejahteraan masyaraakat kedepan nya, “ujarnya Kepala Pekon
Setelah pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 tingkat Pekon, dalam acara kegiataan Musrenbang Rencana pembangunan 2026 selesai penghujung acara, dengan seksama di lakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Pekon Teba Bunuk Selamat Putra Yadin, Ketua BHP, dan wakil Warga masyarakat, “tutupnya.
(Herwansyah/red)