Sumaterapost.co – Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten, M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, melantik 19 Pejabat Pengawas dan 3 Kepala Puskesmas di kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Jumat (17/11/2023). Pelantikan ini berdasarkan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, mengikuti berbagai aspek dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pemahaman luas dan kesiapan para pejabat dalam mendukung pimpinan merumuskan serta melaksanakan kebijakan RPJMD.
” Saya berharap agar pejabat yang dilantik membentuk tim solid, tanpa ego sektoral,dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kerjasama, serta kekompakan dalam menjalankan tugas organisasi.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pelaksanaan Tes CAT untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sergai pada 19-22 November 2023. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses penerimaan ini dan menjanjikan tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat dalam pungutan liar.
Sementara, menyikapi tahun politik, Bupati mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara tetap netral, sesuai dengan peraturan yang melarang PNS memberikan dukungan kepada calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, atau anggota DPRD.
” Saya harapkan agar para pejabat yang dilantik tetap menjaga koordinasi, komunikasi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Erwin Saragih sebagai Lurah Simpang Tiga Pekan, Hizkia Myson Satrio sebagai Lurah Melati Kebun, M. Husni Purba sebagai Kepala Seksi Trantib dan Kebersihan, Dahlia sebagai Kepala Seksi Rawat Jalan UPTD RSUD Sultan Sulaiman, dr. Sri Eva Yuliani Purba sebagai Kepala UPTD Puskesmas Bandar Khalifah, dr. Rosnani sebagai Kepala UPTD Puskesmas Tebing Syahbandar, dan Sutriana Sianturi sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sialang Buah.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, S.Sos, serta perangkat keagamaan.
[Reporter:B-75]




