SumateraPost.co/Tulang Bawang – PSS/PPK se-Kecamatan Menggala mengadakan acara Pelantikan Anggota KPPS se-Kecamatan Menggala berjumlah yang hadir 1029 orang yang diselenggarakan di Islamic center Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (25/01/2024)
Dalam acara ini dihadiri Ketua KPU Rekapunata, Camat Menggala, Polsek, Damramil dan ketua Bawaslu serta jajaran nya. Ketua KPU menyampaikan dalam pemilihan pemilu 2024 ini semua anggota KPPS yang telah dilantik sebagai pengawas pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang.
“KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi tersebar pada 71.000 titik.
“Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman ,5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan. KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. untuk menjaga ketertiban menjalankan tugas sebagai KPPS,” ujarnya.
“Berdasarkan hal tersebut, maka apabila dihitung jumlah bibit pohon 5.709.898 dikalikan 11,6 kg adalah sama dengan
66.234.816 kg atau 66.234 ton. Jumlah tersebut hampir setara atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024. Hal ini sebagai simbol rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan
logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024.
“Bimbingan teknis kepada semua 7 orang Anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS.
“Saya berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung
jawab dan transparan. Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,” tutupannya. (Tono BB)