Sumaterapost.co, Langsa – Pemasangan tiang jaringan kabel telpon yang melintasi sepanjang jalan negara di kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa Aceh yang sedang dilaksanakan oleh pihak rekanan tanpa ada koordinasi dengan pihak Gampong (Desa) di Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.
Pengamatan sumatera post.co, Selasa, 21 September 2021, terlihat pemasangan tiang kabel jaringan telepon yang pada ujung tiang diberi tanda warna biru berdasarkan penulusuran di berbagai saluran yang ada, tiang yang beri tanda warna biru ternyata milik PT Lintas Arta anak perusahaan PT Indosat yang beroperasi secara nasional.
Salah satu tiang yang di pasang di Unjung lorong Pinto Rimba, Gampong (Desa) Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh tanpa ada koordinasi dengan pihak Gampong (Desa) setempat sehingga tiang tersebut di komplain geuchik (Kepala Desa) karena akan menggangu pelebaran jalan lorong Pintu rimba yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Geuchik (Kepala desa) Gampong (Desa) Buket Meutuah, Yasir, kepada sumatera post.co di lokasi keberadaan tiang tersebut mengatakan, “pemasangan tiang di ujung jalan Lorong Pintu Rimba ini tidak ada koordinasi dengan pihak kita, seharusnya tanya dulu, Karena tahun ini jalan Lorong Pinto Rimba ini akan di laksanakan pelebaran, jika tiang ini tidak di pindahkan, nanti tiang ini akan berada ditengah- jalan sehingga mengganggu pihak kami dan sudah kami tanyakan pada pekerja pemasangan tiang ini mereka jawab tidak tahu milik siapa kami hanya pekerja saja sebut mereka”, sebutnya Geuchik Yasir.
Geuchik (Kepala Desa) Gampong (Desa) Buket Meutuah mengharapkan kepada pihak pemilik tiang telepon ini harus segera di pindahkan ke sebelah kanan lorong Pinto Rimba, karena sebelah kanan tidak ikut di lebarkan.
Sampai berita ini di kirem ke redaksi belum diperoleh penjelasan dari pihak PT.Lintas Arta anak perusahaan PT.Indosat maupun dari pihak rekanan yang mengerjakan pemasangan tiang dan kabel 0telepon tersebut.(Mustafa)




