Sumaterapost.co | Tulang Bawang – Tim investigasi Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) dan Ketua Lembaga Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB) Soroti pekerjaan proyek renovasi penambahan Ruangan Puskesmas di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Bermasalah diduga Tabrak aturan UU Nomor 13/2003 Pasal 87.
(1.perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
(2. Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagai mana di maksud dalam ayat(1)diatur dengan peraturan pemerintah. Kurangnya pengawasan Kontraktor.
Pekerjaan Renovasi dan penambahan ruang puskesmas Kampung Pasiran Jaya Dengan nomor kontrak,:440/17.Kontrak/lV.2/TB/Vll/2022. Dan Nilai kontrak 1.120.014.042.,11, Perusahaan CV Tuah Amor Mandiri.
Tim Media bersama LSM GPMB mendatangi bangunan puskesmas dan saat ditanyakan kepada salah satu kepala tukang,
“Kami tidak tau. Kami hanya berkerja dibayar harian, pengawas juga jarang datang alasannya terlihat para pekerja tidak memakai baju attribut bangunan atau memakai Alat Pelindung Diri (APD),”ucap salahsatu tukang.
Feri BL beserta tim investigasi menyoroti pekerjaan Puskesmas Pasiran Jaya diduga melanggar aturan, dimana sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87 disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem menejemen keselamatan dan kesehatan kerja. Serta tidak adanya pagar pembatas yang sewaktu-waktu dapat membahayakan pasien yang ingin berobat di puskesmas tersebut.
“Seharusnya Setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pekerjaan fisiknya di lakukan di puskesmas dimana masyarakat yang berkunjung untuk berobat sangat bebas lalu lalang,”ucap Wakil Ketua AWPI.
Wakil ketua AWPI sangat menyayangkan kontraktor yang tidak mengindahkan keselamatan baik pengunjung, pasien puskesmas dan para pekerja. Setiap kontraktor harus memikirkan keselamatan dan kesejahteraan kerja para pekerja.
“Kontraktor jangan semaunya sendiri,”pungkasnya.
(Tono BB )




