Sumaterapost.co | Tanggamus – Masyarakat Pekon Muara Dua Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus Lampung merasa pemerintah setempat tidak transparan mengenai Anggaran Dana Desa dan realisasinya dalam pembangunan.
Menurut keterangan masyarakat Pekon Muaradua yang enggan disebutkan namanya ini mengaku bahwa banyak permasalahan di Pekon terutama hal menyangkut anggaran yang tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Kata dia, diantaranya pembangunan jalan rabat beton atau Jalan Usaha Tani (JUT) yang dianggarkan oleh Pekon Muara Dua yakni sebesar Rp 152.047.463,00. Namun anggaran yang terealisasikan dalam pekerjaan tersebut hanya Rp 101.871.800,00.
“Sebenarnya banyak permasalahan di Pekon Muaradua ini, mulai dari papan nama kegiatan yang tidak terpasang dan anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah tapi realisasinya tidak sesuai”, ungkap masyarakat, Selasa, (20/12) lalu.
Masih katanya, di sisi lain terkait anggaran Pelatihan Penyuluhan Perempuan (PKK) yang dianggarkan Rp 650.550.000,00 dan terealisasikan hanya Rp 26.022.000,00.
“Padahal dalam hal ini, kami masyarakat berhak tahu tentang anggaran maupun penggunaannya sebagaimana tertuang dalam UU tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Tapi di Pekon ini, informasi demikian tidak kami dapatkan,” ujarnya.
Masyarakat Pekon ini meminta agar Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk mengusut dan mengungkap perihal anggaran aappenggunaan Dana Desa
Sementara, Kepala Pekon Muaradua Asuki Spd saat dikonfirmasi awak media kala itu mengaku dirinya sedang tidak berada di tempat.
“Tengah berada di Pringsewu bang ini, kalau mau ke sana (Pekon) besok telepon saja,”ucapnya.
Keesokan harinya ketika dihubungi via sambungan telepon selulernya, Kepala Pekon ini sudah sulit untuk dihubungi. Berkali-kali ditelepon tetap tidak ada jawaban dan terkesan menghindar dari wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Muaradua tidak berhasil ditemui untuk meminta tanggapannya.
( Herwan)




