Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Meskipun telah dilayangkannya surat rekomendasi dan dilakukan pemanggilan terhadap Kades Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir terkait gejolak dan permasalahan intern pemerintahan desa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, sejumlah masyarakat setempat masih belum menemukan titik terang terkait pembelian lahan warga setempat oleh Kades Ketiau Kuryadi Burhan. Warga menduga uang pembelian lahan di mark-up oleh Kades Ketiau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tomas, tokoh masyarakat setempat saat dibincangi di kediamannya. Menurutnya yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, ia dan masyarakat masih bingung atas ketidakjelasan mengenai pembelian lahan warga yang tidak transparan, ditambah dengan keterangan yang tidak sinkron terkait hal tersebut.
“Semula Kades mengakui bahwa pembelian tanah itu 1,2 ha (hektare). Namun saat beliau dipanggil Inspektorat dan Komisi l, beliau mengatakan lain yakni 1,5 ha. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan kami (masyarakat) ini, kemanakah uang sisa pembelian tanah warga tersebut,”katanya Tomas, Selasa, (18/10).
Masih katanya, pada tahun 2017 itu dana yang dianggarkan dari DD itu Rp 215 juta rupiah dan kembali dianggarkan di tahun 2018 untuk pembelian lahan.
“Lagi-lagi pertanyaannya, lahan/tanah yang dibeli tersebut lokasinya yang mana saja. Selama ini tidak dijelaskan oleh Kades dan uang sisa pembelian yang dianggarkan tersebut larinya kemana,” ujarnya.
Menurut Misdi (pemilik tanah) yang dikonfirmasi terkait pembelian lahan desa tersebut mengatakan dan membenarkan bahwa memang ada tanahnya yang dibeli oleh Kades Ketiau kala itu. Tanah miliknya hanyalah seluas 1 ha yang dibeli Kades seharga Rp.90 juta rupiah.
“Pembayarannya itu dilakukan beliau dua kali, DP Rp 20 juta dibayar tahun 2019 dan pelunasan sisanya Rp 70 juta di tahun 2020. Untuk kuitansi pembayarannya tidak saya pegang lagi, sudah saya serahkan ke beliau yang saat itu dipanggil Inspektorat,”bebernya.
Selain tanahnya, sambung dia, Kades juga membeli tanah di sebelahnya sekitar 8800 meter lebih tapi bukan milik warga sini.
“Yang itu kan dak sampai sehektar. Jadilah semua tanah kami tadi kan lebih dari 1,8 ha atau katakanlah hampir 2 ha,” terangnya.
Sedangkan menurut Tomas, pembayaran tanah Misdi itu pada tahun 2017 untuk DP Rp 10 juta dan sisanya Rp 80 juta dibayar Kades tahun 2018.
“Mungkin dia nya lupa saja (Pak Misdik Tersebut)”, singkatnya.
Terpisah, Kades Ketiau Kuryadi Burhan mengatakan bahwa tanah warga itu dibeli per meter persegi nya seharga Rp 18 ribu rupiah yang pemiliknya berjumlah tiga orang yakni Misdi (warga Ketiau), Ermila dan Ermayanti (warga Palembang).
“Tanah Misdi Rp 92 juta. Pokoknya total keseluruhan tanah itu kurang lebih Rp 246 jutaan,” paparnya.
Kades Ketiau menyebutkan bahwa permasalahan pembelian lahan tersebut telah selesai sewaktu dirinya dipanggil oleh Inspektorat dan Komisi l DPRD OI.
“Sudah selesai masalah itu. Sampai-sampai waktu itu saya bilang ke DPRD, kalau memang itu dianggap merugikan desa, saya kembalikan sekarang uangnya. Jadi begitulah ceritanya, permasalahan ini sudah lama selesai jauh sebelum pilkades berlangsung,” tuturnya membantah.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)




