Sumaterapost.co | Pringsewu – Pemerintah Daerah Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu dibuat malu sejumlah Pemuda yang menamakan dirinya Pemuda Pringsewu Bersatu, pasalnya dengan cara swadaya para pemuda Pringsewu Bersatu menimbun jalan yang berlobang dengan cara swadaya. Selasa, (4/03/2025).
Munculnya ide penimbunan jalan rusak dikarenakan merasa empati terhadap banyak korban laka lantas disebabkan karena jalan berlobang, serta merasa jenuh masyarakat sudah memberikan kritik dan saran namun rupanya tidak didengar dan tidak ada tindakan sehingga mengakibatkan korban nyawa yang diduga akibat jalan berlubang.
Kritikpun muncul dari berbagai elemen diantaranya, mantan Presiden BEM Pringsewu, Martin Sofyan mengkritik pedas, dikatakannya, Sepertinya Pemda dan DPRD Pringsewu urat malunya sudah hilang, sehingga muncullah aksi sosial para pemuda Pringsewu, dengan cara iuran dan swadaya menimbun jalan berlubang, ungkap Martin Sofyan.
Aktivis yang terkenal vokal inipun menyentil Lembaga DPRD Kabupaten Pringsewu, terkhusus Ketua DPRD Pringsewu, dinilai tidak ada berbuat sama sekali untuk Kabupaten Pringsewu. “Fungsi kontrol sebagai lembaga yang mewakili rakyat mandul, seharusnya dengan fungsinya bisa mencari jalan keluar terhadap jalan rusak, sehingga tidak ada gerakan aksi sosial para pemuda” kata Martin Sofyan.
Aktivis BEM di jamannya juga mengkritik, Para mahasiswa di Kabupaten Pringsewu, yang kurang peduli terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang menyangkut hidup orang banyak. “Bangkit adik-adik, kalian sebagai Agen Of Change, agen perubahan, suarakan suara rakyat, ditanganmulah ada perubahan” ujar Martin Sofyan.
Senada dengan Mantan Rektor UMPRI yang juga sebagai Ketua Pemekaran Kabupaten Pringsewu, Drs. Wanawir,A.M.M.M, mengatakan, jalan rusak itu seharusnya tanggung jawab Pemerintahan, baik itu pemda kabupaten, propinsi maupun pusat, di sisi lain, fungsi kontrol wakil rakyat maupun Inspektorat tidak jalan, karena wakil rakyat yang sudah duduk di lembaga DPRD diminta atau tidak diminta, harus mendorong serta mengusulkan jalan rusak.
Dalam hal ini pihak Eksekutif dan Legislatif ada upaya bersama-sama perbaikan jalan tersebut, ujarnya.
Berbeda dengan aktivis dari People Corruption Watch, K.H.Alqibni, mengatakan, Di Provinsi Lampung ini, bukan hanya di Kabupaten Pringsewu, kondisi jalan yang baru diaspal tidak lama rusak, harus diteliti apakah cara pemadatan tanah atau kualitas aspal yang kurang baik, oleh karena itu penegak hukum harus melakukan audit yang transparan, sebelum rakyat murka, ujarnya.
Diketahui bahwa para Pemuda Pringsewu bersatu secara sukarela berkumpul di Pendopo Pringsewu, dengan peralatan manual, menimbun jalan yang berlubang menggunakan pasir dan semen yang dibeli secara swadaya dari para donatur yang ada. (ando).