Sumaterapost.co | Lampung Barat – Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan menggunakan produk dalam negeri baik itu dalam pemerintahannya maupun melibatkan masyarakat, kata Adi Utama Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat saat “Ngupi Bebakhong” di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab). Senin, (27/06/2022).
“Jadi usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) itu nanti di upayakan menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan kemudian menghasilkan produk dalam negeri untuk di perjual belikan di dalam negeri maupun di luar negeri,” Tambah Adi Utama.
Lebih lanjut, Adi Utama menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lambar kedepannya dapat menggunakan produk dalam negeri dan melaporkan E-katalog mengenai produk produk tersebut memuat informasi UMKM berupa daftar, jenis, dan spesifikasi
Kedepannya OPD wajib menyampaikan produk baik yang melalui program kegiatan yang di tenderkan maupun penunjukan langsung dan jika perlukan surat maka akan di buatkan surat.
Selain itu, Adi utama berharap agar pemkab lambar kedepannya menggunakn produk dalam negeri baik dari segi obat maupun peralatan-peralatan.