Sumaterapost.co | Tulang Bawang – Panitia Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu Kampung Kuala Teladas akan mengelar pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Kampung Penganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu, 31 Agustus 2022, yang diikuti oleh dua pasangan calon kepala kampung.
Herlina Sari dengan nomor urut 01
Rama Saputra dengan nomor urut 02
Dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di balai kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Tuba, 28 Agustus 2022.
“Akan dilaksanakan pemilihan Ahir bulan Agustus ini insaallah berjalan dengan lancar dalam pemilihan ini,”ungkap Rohman Selaku Ketua panitia Pilkakam PAW Kampung Kuala Teladas.
Menuturkan pemilihan Kepala Kampung Pengganti antar waktu tentu sangat berbeda dengan pemilihan kepala kampung Reguler, dimana mata pilihanya paling sedikit.
“Pelaksanaan pemilihanya hanya di setiap dusun saja. Dalam satu dusun berjumlah 14 orang, sedangkan di kampung Kuala Teladas terdiri dari 4 Dusun, jadi 4 x 14 Total Jumlah DPT 56 orang saja untuk punya hak suara melaksanakan pencoblosan di TPS pada tanggal 31Agustus 2022 ini, Acara tersebut akan dilaksanakan sesuai pada jam kerja kantor kampung Kuala Teladas,”tutupnya.
( Tono BB )




