PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Karyapenggawa, Selasa 10 Februari 2026.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang dibacakan Asisten I, disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat kecamatan yang digabung lebih dari satu kecamatan telah diatur dalam Pasal 98 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Pengembangan Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi, Sumber Daya Manusia, Kehidupan Masyarakat, Tata Kelola, serta Pelayanan Publik.”
Musrenbang ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025–2029 yang diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah guna mewujudkan visi bersama, yakni “Terwujudnya Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan.”
Ditekankan pula bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Musrenbang Pekon dalam rangka penyusunan RKP Pekon. Oleh karena itu, sinergi dan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan di tingkat pekon dan kabupaten menjadi sangat penting agar pembangunan dapat berjalan selaras, terarah, dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Pada kesempatan tersebut, peserta Musrenbang membahas dan menyepakati usulan-usulan prioritas dari kecamatan. Usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan masyarakat secara luas, bukan kepentingan parsial dari satu atau dua pekon semata.
Untuk itu, Bupati melalui sambutannya berharap kepada para camat agar dapat melakukan proses filterisasi terhadap setiap usulan yang masuk sehingga yang diajukan benar-benar menjadi kebutuhan prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat. Kepada perangkat daerah juga diharapkan dapat memberikan tanggapan yang cepat, tepat, dan konstruktif terhadap setiap usulan yang disampaikan demi terwujudnya perencanaan pembangunan yang berkualitas.
Disampaikan pula bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ke tahun semakin kompleks, salah satunya disebabkan oleh keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan kebijaksanaan, keikhlasan, serta semangat kebersamaan dalam menyikapi keterbatasan tersebut.
Bupati juga meminta para camat agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat terkait keterbatasan anggaran daerah yang menyebabkan pembangunan belum dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap, adil, merata, dan berkesinambungan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Pesisir Barat menekankan beberapa hal penting sebagai perhatian bersama, di antaranya:
* Seluruh perangkat daerah diminta mencatat dan memverifikasi setiap usulan prioritas kecamatan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab;
* Para peratin diharapkan dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab guna mendorong kemandirian serta kemajuan pekon;
* Seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung, mengawal, serta memantau jalannya pembangunan daerah agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Bupati Pesisir Barat yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Eksir Abadi, S.H., M.M., Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Unzir, S.P., Kepala Bapperida Gunawan, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Lemong, Camat Pesisir Utara, Camat Way Krui, Camat Karya Penggawa, para Peratin dari empat kecamatan, serta para tamu undangan lainnya. Gus/Amril




