Sumaterapost.co – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, pada Senin (26/8/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai, Samsul Bahri, dihadiri Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, Penjabat Sekdakab Rusmiani Purba, para Kepala OPD, dan anggota DPRD Sergai.
Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan mengatakan jika agenda rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Ranperda mengenai pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak.
” Kolaborasi antar pihak dalam penyusunan kedua Ranperda tersebut penting, agar bisa selesai sesuai jadwal,” tegasnya.
Dalam perubahan APBD 2024, Adlin menjelaskan, anggaran pendapatan naik dari Rp1,737 triliun menjadi Rp1,760 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp1,700 triliun menjadi Rp1,782 triliun, mencakup kenaikan belanja operasi sebesar Rp54,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp44,4 miliar, meski ada penurunan di belanja tidak terduga sebesar Rp34,3 miliar.
Selain pembahasan anggaran, Wabup Adlin juga menyoroti pentingnya Ranperda mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak.
Ia menegaskan bahwa posisi Kabupaten Sergai sebagai daerah transit membuatnya rentan terhadap perdagangan orang, sehingga diperlukan regulasi ketat untuk mencegah kasus-kasus tersebut.
” Rapat ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Sergai untuk memperkuat komitmennya dalam pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.
Semua pihak yang terlibat diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam proses ini demi masa depan Sergai yang lebih baik.
Reporter B-75.