Sumaterapost.co – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara daring di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (8/7).
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akhmad Hasmy, AK, menyatakan bahwa evaluasi SAKIP ini penting untuk melihat kualitas pelayanan dan akuntabilitas data instansi pemerintah.
” Kabupaten Sergai tergolong dalam zona hijau dengan kategori penilaian “baik”, sehingga diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain,” ujarnya.
Wakil Bupati Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih kepada KemenPAN-RB atas pendampingan dan pelatihan yang diberikan kepada evaluator internal Pemkab Sergai, yang menghasilkan peningkatan kualitas kinerja.
” Kabupaten Sergai terus memperkuat implementasi SAKIP berdasarkan PermenPAN-RB No. 88 Tahun 2021, dengan tujuan meningkatkan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Pj. Sekda Rusmiani Purba menambahkan bahwa Pemkab Sergai telah melakukan perbaikan cascading kinerja dan penyederhanaan perangkat daerah untuk efisiensi birokrasi dan peningkatan layanan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Pemerintahan, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Reporter B-75.




