SERGAI, Sumaterapost.co | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah meluncurkan dua aplikasi inovatif, yaitu SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) dan Vitamin-A (Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama).
Peluncuran ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (14/2/2025).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Aplikasi ini membuat pelayanan lebih cepat, mudah, dan transparan. Kalau dulu masyarakat harus bolak-balik mengurus dokumen, kini cukup melalui aplikasi,” ujar Darma Wijaya.
Aplikasi SAMAR dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sedangkan Vitamin-A bertujuan mempermudah validasi akta cerai.
” Dengan teknologi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan akses lebih efisien terhadap layanan hukum,” imbuhnya.
Sementara, Ketua PA Sei Rampah, Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I, MH menambahkan bahwa selain peluncuran aplikasi, kerja sama ini juga mencakup perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Ia menegaskan pentingnya memastikan hak-hak tersebut tetap terlindungi.
“Kami tidak ingin ada perempuan dan anak kehilangan akses keadilan. Sinergi ini untuk memastikan hak mereka tetap terpenuhi,” tegasnya.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hak perempuan dan anak.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H, MH, serta sejumlah pejabat lainnya.
Reporter: Bambang.