Sumaterapost.co – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) telah mengeluarkan imbauan penting jelang peringatan Hari Pahlawan tahun 2023. Ingan Malem Tarigan, SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, menyatakan hal ini dalam pertemuan di kantornya di Sei Rampah, Selasa (7/11/2023).
” Berdasarkan Surat Bupati Sergai melalui Sekdakab No. 18.36/003.1/8961/2023, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih pada 10 November 2023 pukul 06.00 WIB di rumah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kebijakan ini juga berlaku untuk kantor kecamatan dan perangkat daerah yang beroperasi di luar lokasi Kantor Bupati Sergai, lanjutnya,
Ingan Malem menjelaskan, adapun pada pukul 08 . 15, wib dihimbau adanya Hening Cipta selama 60 detik secara serentak di seluruh wilayah. ” Camat diharapkan memberikan informasi teknis terkait pengibaran bendera dan hening cipta kepada warga di kecamatan masing-masing. Disamping itu, Kepala Dinas Pendidikan diminta untuk memastikan Upacara di setiap Satuan Pendidikan,” urainya.
Lebih jelas Ingan Malem Tarigan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memperingati Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.
” Hari Pahlawan adalah momentum untuk menghormati perjuangan pahlawan masa lalu, dan mendorong semangat juang tersebut tetap terjaga dan dirawat oleh setiap individu,” tukasnya.
Reporter: B-75.