Sumaterapost.co – Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab Sergai) M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menghadiri rapat evaluasi Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan saran perbaikan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Rabu (15/11).
Kegiatan ini turut diikuti virtual oleh Kepala Subbagian Penyusunan Anggaran pada Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, Firmansyah, S. ST.
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Sekdakab Sergai, Faisal Hasrimy, menegaskan komitmen Pemkab Sergai dalam penguatan implementasi SAKIP, mengacu pada Peraturan Menpan-RB Nomor 88 tahun 2021.
” Peningkatan kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal menjadi fokus Pemkab Sergai,” cetusnya.
Selanjutnya, progres perbaikan implementasi AKIP telah dilakukan, termasuk penyusunan peta logical framework RPJMD perubahan, rincian program pengentasan kemiskinan, serta informasi refocusing anggaran 2021-2023.
Bupati menegaskan, progres ini tidak berhenti, akan terus diikuti pada tahun-tahun mendatang melalui kegiatan pendampingan, konsultasi, pendidikan, pelatihan, dan pengembangan aplikasi penilaian mandiri SAKIP.
“Sergai pada 2023 mendapatkan dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai apresiasi pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih jelas ia katakan, bahwa ini hasil penyelarasan dan sinkronisasi program pengentasan kemiskinan oleh seluruh perangkat daerah, tukasnya.
Hadir dalam kegiatan ini para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, dan perwakilan OPD terkait.
(Reporter B-75)




