Sumaterapost.co – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), dipimpin oleh Bupati H. Darma Wijaya, meraih penghargaan tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penghargaan ini diumumkan pada awal tahun 2024 dan penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Darma Wijaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy.
di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan Helvetia, Kota Medan. Selasa (23/01), siang.
Prestasi luar biasa tersebut terwujud dalam peringkat teratas di Provinsi Sumatera Utara dengan status “Opini Kualitas Tertinggi,” Kategori A, Zona Hijau, dan nilai 93,73.
Bupati Sergai menyebut bahwa penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.
“Prestasi ini tidak hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh pengguna layanan, yaitu rakyat Sergai,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, jika Pemkab Sergai mencapai prestasi ini melalui komitmen terhadap visi “Maju Terus” yaitu Mandiri, Sejahtera dan Religius, dan misi kedua, yaitu menyelenggarakan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik (clean and good governance).
” Komitmen ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sergai, dengan hasil yang mencapai target kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) di atas yang direncanakan sejak tahun 2021,” cetusnya.
Kemudian, lanjut Bupati, bahwa Proses penilaian dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut di 7 lokus di Kabupaten Sergai, mencakup Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Perbaungan, dan Puskesmas Pantai Cermin.
“Perolehan nilai ini, tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumut serta keseriusan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun 2023 untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” tukasnya.
[Reporter:B-75]