Sumaterapost.co – Medan | Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, pada Kamis (7/3/2024), menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Sergai Tahun Anggaran 2023 (UNAUDITED) kepada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Darma Wijaya mengacu pada amanat peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
” Pemkab Sergai Komitmen dalam mengikuti pedoman dan aturan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Meskipun menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan audit, pihaknya bertekad untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan pemerintahan daerah, cetusnya.
Darma Wijaya berharap kerjasama antara Pemkab Sergai dengan BPK RI perwakilan Provinsi Sumut dapat terus ditingkatkan.
Ia menegaskan kesediaan untuk menerima hasil audit dengan baik, serta siap melakukan perbaikan dan tindak lanjut atas catatan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, ucapnya.
Kegiatan serah terima laporan keuangan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kepala BPK RI perwakilan Sumut dan beberapa petinggi Pemkab Sergai. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
[Reporter B-75]