Way Kanan-Sumaterapost.co Pemerintah kabupaten way kanan adakan sosialisasi penambangan Emas sekala kecil (Pesk) bagi masyarakat pekerja tambang dikabupaten way kanan.rabu (30/03/2022)
Kegiatan dihadiri oleh Polres way kanan,kodim 0427-wk,Kajari Way Kanan,dinas lingkungan hidup,dinas kesehatan,DPM PTSP,Camat,Kepala Kampung dan perwakilan kelompok masyarakat terkait penambang Emas di wilayah kecamatan Umpu semenguk.
Dalam keterangannya seketaris daerah kabupaten way kanan Saipul menyampaikan hari ini kita melakukan Sosialisasi dampak bahaya zat kimia mercury terhadap penambang Emas yang ada di way kanan.dimana sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat di tahun 2025 tidak ada lagi penambang Emas yang menggunakan Zat kimia Mercury dalam pengolahan hasil tambang Emas yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat itu sendri karena Marcury merupakan Zat kimia beracun ikan saja bisa mati.
Dari itu pemkab way kanan melibatkan instansi dinas terkait untuk mencari solusi penggunan zat kimia yang aman bagi masyarakat penambang Emas dikabupaten way kanan.
“Selanjutnya pemerintah kabupaten melalui kepala kampung dan camat siap memfasilitasi Masyarakat,Kelompok masyarakat yang ingin mengurus izin penambangan Emas sekala kecil (Pesk) ke-pemerintah pusat dalam hal ini pemkab way kanan siap memfasilitasi karena memang yang mengeluarkan izin tambang itu adalah pemerintah pusat daerah hanya melaporkan usulan saja”ungkap Saipul
Saya menghimbau kepada masyarakat,kelompok masyarakat yang belum memiliki izin menambang sebaiknya mengurus izin dahulu setelah itu baru melalakukan aktifitas penambangan pemkab way kanan siap memfasilitasi pengurusan izin ke pusat.
“Selain itu saya mengajak masyarakat kabupaten way kanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam kita jangan ada seperti pengerusakan,pendangkalan sungai,pencemaran limbah yang bisa mengakibatkan erupsi banjir dibagian hilir sungai akibat ulah aktifitas pelaku oknum penambang Emas Ilegal (TI)
Jika itu terjadi wewenang aparat penegah hukum yang akan menindak sesuai aturan yang berlaku”Pungkas Saipul.(Risman)