Sumaterapost.co | Binjai – GOR Rambung di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, resmi diusulkan sebagai salah satu venue penyelenggaraan PON XXI/2024 Sumatera Utara dan Aceh.
Tentu saja pengusulan ini mendapat sambutan positif berbagai pihak, tidak terkecuali dari pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution SSos, bahkan mengaku sangat siap, jika Kota Binjai dipercaya sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan even olahraga bergengsi tingkat nasional ini.
“Ya, kita tentunya sangat siap. Kita juga merasa sangat terhormat dipercayakan menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan PON 2024,” ungkapnya, saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya, Jum,at, (02/09/2022) pagi.
Seperti diketahui, Ketua KONI Provinsi Sumatera Utara, John Ismadi Lubis, beserta rombongan PB PON, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, pada Kamis (01/09/2022) lalu, hadir langsung meninjau kondisi GOR Rambung.
Dalam kunjungan tersebut, mereka hadir dengan didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, Iwan Setiawan, serta Ketua dan Sekretaris KONI Kota Binjai, Agus Supriantono dan Yusdi Ghazali.
GOR Rambung sendiri rencananya akan digunakan sebagai salah satu venue PON XXI/2024, yang mempertandingkan cabang olahraga gulat dan sambo.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, Nizwansyah, mengatakan, dari hasil kunjungan KONI Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, serta PB PON, diakuinya, GOR Rambung cukup layak menjadi lokasi pertandingan olahraga berstandar nasional.
“Menurut penilaian mereka, secara umum GOR Rambung sudah layak dan punya fasilitas yang memadai. Luasnya juga sudah sesuai standar nasional,” ungkapnya, didampingi Kabid Binpres, Andilala Sitorus.
Hanya saja menurut Nizwansyah, ada beberapa fasilitas yang memang perlu dibenahi, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Salah satunya penambahan jumlah kursi penonton.
“Sekarang ini kapasitas penonton kurang dari 700 orang. Sementara untuk standar nasional harus di atas 1.000 orang. Artinya, harus ada penambahan jumlah kursi penonton,” terangnya.
Meskipun demikian dia mengaku, proses rehabilitasi GOR Rambung baru akan terealisasi setelah PB PON secara resmi mengeluarkan surat penunjukan. Dalam hal ini, proses rehabilitasi akan dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara.
“Harus kita akui, Kota Binjai termasuk daerah yang beruntung. Sebab jika GOR Rambung resmi ditunjuk menjadi salah satu venue PON, maka ini akan menjadi catatan sejarah yang penting. Namun kita tetap tunggu keputusan dari PB PON,” ujar Nizwansyah.
(Andi)




